• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juni 2, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, serta Kewajiban JKN BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

by Kontributor
April 18, 2022
in Daerah
0
Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, serta Kewajiban JKN BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
16
VIEWS

PROKOMPIM – Wakil Bupati Nunukan buka Rapat Koordinasi Penyaluran Pencarian Dana Desa Tahap 1, serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan secara Luring dan Daring, Senin (4/4/2022)

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini sangatlah penting dalam rangka meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan yang memiliki tugas dan fungsi terkait Penyaluran Dana Desa, sehingga dapat mempercepat Penyaluran Dana Desa, Rapat Koordinasi ini perlu membahas tentang permasalahan-permasalahan serta kendala yang dihadapi dalam Penyaluran Dana Desa sekaligus membahas solusi atau langkah-langkah strategis untuk mengatasi setiap kendala dan permasalahan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

“Melalui Rakor Percepatan Dana Desa serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini, saya mohon kepada para kepala desa dan juga BPD agar serius menyimak materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber tanyakan jika ada hal-hal yang kurang dipahami terkait dengan prosedur dan ketentuan pemanfaatan dana Desa sehingga penggunaan dana desa benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan hukum yang merugikan kita”, ucapnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Hanafiah menegaskan bahwa Dana Desa adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya, Dana Desa Bukan Dana yang diberikan secara cuma-cuma tanpa bukti dan pertanggungjawaban.

“Pengalaman di beberapa Desa, ada Kepala Desa yang terpaksa harus berurusan dengan masalah hukum, karena salah mengelola dana Desa, ini harus menjadi pelajaran buat kita semua, bahwa dana desa adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan”, katanya.

Wakil Bupati Hanafiah juga mengingatkan kepada seluruh kepala Desa dan Aparat Desa agar melakukan percepatan Penyaluran dana desa tahap 1 tahun 2022 di wilayahnya masing-masing. Wabup H. Hanafiah berharap bisa memusyawarahkan dengan seluruh pemangku kepentingan di desa tetapkan prioritas dan segera menjalankan program-program yang sudah ditetapkan agar dana Desa bisa benar-benar memberikan daya ungkit bagi perekonomian masyarakat.

“Segera lakukan percepatan Penyaluran dana desa tahap 1 tahun 2022, di wilayahnya masing-masing, musyawarahkan dengan seluruh pemangku kepentingan di desa tetapkan prioritas dan segera jalankan program-program yang sudah ditetapkan tersebut supaya dana Desa bisa benar-benar memberikan daya ungkit bagi perekonomian masyarakat, jika ada aturan dan ketentuan yang belum dipahami dengan baik maka komunikasikan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang berkompeten sehingga tidak menimbulkan persoalan di belakang hari”, tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) , Helmi Pudaslikaar, S.IP.,MAP melaporkan ada 7 materi yang akan diangkat dalam Rapat Koordinasi hari ini.

“Rapat Koordinasi hari ini akan mengangkat 7 materi, yang pertama materi tentang teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Desa tahun 2021-2026, yang kedua tentang penyelarasan rencana menengah pembangunan desa dan daerah, yang ketiga teknis penyusunan RKPDes hingga menjadi APBDes, yang keempat percepatan Dana Desa tahap 1, yang ke lima pengawasan dan evaluasi Dana Desa tahun 2022, yang keenam paparan pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa, dan yang ketujuh paparan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa. Semoga dalam waktu yang singkat, ke 7 materi penting ini kita laksanakan dengan baik dan dapat diserap dengan baik”, ucapnya.

Lebih lanjut Kadis PMD Helmi juga menyampaikan agar seluruh Kepala Desa dan Aparat Desa agar dapat menyiapkan dokumen-dokumennya dalam pengajuan pencarian dana desa tahap 1

“Saya berharap agar seluruh Kepala Desa segera menyiapkan dokumen Penyaluran Dana Desa, mulai dari Dokumen RKPDes, APBDes, Berita Acara Persetujuan Penetapan APBDes, Hibah dan Rencana Anggaran Biaya, bagi Desa yang telah memenuhi syarat agar segera diajukan pencairannya”, katanya.

Tampak turut hadir dalam Rakor tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, S.IP.,M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,SH, Inspektur Inspektorat, Kepala OPD, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Nunukan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan, Para Camat dan Para Kepala Desa dan Aparat Desa se Kabupaten Nunukan. (Tim Liputan)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Rembug Tani Bersama Masyarakat Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku

Rembug Tani Bersama Masyarakat Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku

Juli 29, 2024
Dinas ESDM Kaltara Harap Program Pemasangan Listrik Gratis Dapat Terus Berjalan di 2026

Dinas ESDM Kaltara Harap Program Pemasangan Listrik Gratis Dapat Terus Berjalan di 2026

Desember 23, 2025
Ini Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan

Ini Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan

Desember 13, 2022
Kriyanusa 2024 Resmi Dimulai Hitungan Jam, Kerajinan Kaltara Laku Puluhan Juta

Kriyanusa 2024 Resmi Dimulai Hitungan Jam, Kerajinan Kaltara Laku Puluhan Juta

Agustus 30, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost