• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, serta Kewajiban JKN BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

by Kontributor
April 18, 2022
in Daerah
0
Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, serta Kewajiban JKN BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
14
VIEWS

PROKOMPIM – Wakil Bupati Nunukan buka Rapat Koordinasi Penyaluran Pencarian Dana Desa Tahap 1, serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan secara Luring dan Daring, Senin (4/4/2022)

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini sangatlah penting dalam rangka meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan yang memiliki tugas dan fungsi terkait Penyaluran Dana Desa, sehingga dapat mempercepat Penyaluran Dana Desa, Rapat Koordinasi ini perlu membahas tentang permasalahan-permasalahan serta kendala yang dihadapi dalam Penyaluran Dana Desa sekaligus membahas solusi atau langkah-langkah strategis untuk mengatasi setiap kendala dan permasalahan.

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

“Melalui Rakor Percepatan Dana Desa serta Kewajiban JKN BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini, saya mohon kepada para kepala desa dan juga BPD agar serius menyimak materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber tanyakan jika ada hal-hal yang kurang dipahami terkait dengan prosedur dan ketentuan pemanfaatan dana Desa sehingga penggunaan dana desa benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan hukum yang merugikan kita”, ucapnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Hanafiah menegaskan bahwa Dana Desa adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan sebaik-baiknya, Dana Desa Bukan Dana yang diberikan secara cuma-cuma tanpa bukti dan pertanggungjawaban.

“Pengalaman di beberapa Desa, ada Kepala Desa yang terpaksa harus berurusan dengan masalah hukum, karena salah mengelola dana Desa, ini harus menjadi pelajaran buat kita semua, bahwa dana desa adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan”, katanya.

Wakil Bupati Hanafiah juga mengingatkan kepada seluruh kepala Desa dan Aparat Desa agar melakukan percepatan Penyaluran dana desa tahap 1 tahun 2022 di wilayahnya masing-masing. Wabup H. Hanafiah berharap bisa memusyawarahkan dengan seluruh pemangku kepentingan di desa tetapkan prioritas dan segera menjalankan program-program yang sudah ditetapkan agar dana Desa bisa benar-benar memberikan daya ungkit bagi perekonomian masyarakat.

“Segera lakukan percepatan Penyaluran dana desa tahap 1 tahun 2022, di wilayahnya masing-masing, musyawarahkan dengan seluruh pemangku kepentingan di desa tetapkan prioritas dan segera jalankan program-program yang sudah ditetapkan tersebut supaya dana Desa bisa benar-benar memberikan daya ungkit bagi perekonomian masyarakat, jika ada aturan dan ketentuan yang belum dipahami dengan baik maka komunikasikan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang berkompeten sehingga tidak menimbulkan persoalan di belakang hari”, tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) , Helmi Pudaslikaar, S.IP.,MAP melaporkan ada 7 materi yang akan diangkat dalam Rapat Koordinasi hari ini.

“Rapat Koordinasi hari ini akan mengangkat 7 materi, yang pertama materi tentang teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Desa tahun 2021-2026, yang kedua tentang penyelarasan rencana menengah pembangunan desa dan daerah, yang ketiga teknis penyusunan RKPDes hingga menjadi APBDes, yang keempat percepatan Dana Desa tahap 1, yang ke lima pengawasan dan evaluasi Dana Desa tahun 2022, yang keenam paparan pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa, dan yang ketujuh paparan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa. Semoga dalam waktu yang singkat, ke 7 materi penting ini kita laksanakan dengan baik dan dapat diserap dengan baik”, ucapnya.

Lebih lanjut Kadis PMD Helmi juga menyampaikan agar seluruh Kepala Desa dan Aparat Desa agar dapat menyiapkan dokumen-dokumennya dalam pengajuan pencarian dana desa tahap 1

“Saya berharap agar seluruh Kepala Desa segera menyiapkan dokumen Penyaluran Dana Desa, mulai dari Dokumen RKPDes, APBDes, Berita Acara Persetujuan Penetapan APBDes, Hibah dan Rencana Anggaran Biaya, bagi Desa yang telah memenuhi syarat agar segera diajukan pencairannya”, katanya.

Tampak turut hadir dalam Rakor tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, S.IP.,M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin,SH, Inspektur Inspektorat, Kepala OPD, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Nunukan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nunukan, Para Camat dan Para Kepala Desa dan Aparat Desa se Kabupaten Nunukan. (Tim Liputan)

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Kabupaten Nunukan Resmi Menerima SK

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pandangan Umum Fraksi Atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD-P Kabupaten Nunukan TA 2021

Pandangan Umum Fraksi Atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD-P Kabupaten Nunukan TA 2021

September 28, 2021
Pengurus dan Anggota PWI Nunukan Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya, Minta Nicky Saputra Novianto Mundur

Pengurus dan Anggota PWI Nunukan Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya, Minta Nicky Saputra Novianto Mundur

Agustus 23, 2025
Wabup Hanafiah Hadiri Tabliq Akbar dan Istighosah dalam rangka memperingati Isra’Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H Gelaran Majelis Dzikir Al Inabah

Wabup Hanafiah Hadiri Tabliq Akbar dan Istighosah dalam rangka memperingati Isra’Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H Gelaran Majelis Dzikir Al Inabah

Februari 22, 2022
Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten  Nunukan  Ke- 14 Masa  Persidangan III Tahun Sioang 2023-2024 Dengan Agenda Penyampaian Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan  APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan Ke- 14 Masa Persidangan III Tahun Sioang 2023-2024 Dengan Agenda Penyampaian Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

Agustus 16, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost