• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 9, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022

by Kontributor
Juli 28, 2025
in Daerah
0
Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022
0
SHARES
61
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, ST, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Lokal, Kamis (29/5/25) di hallroom Fortune Hotel Nunukan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Nunukan untuk memastikan regulasi daerah dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Dalam kegiatan tersebut, Arpiah didampingi oleh Pengantar Kerja Ahli Madya dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Pery Bara Pasa, S.Hut, sebagai narasumber.

Keduanya menyampaikan poin-poin penting yang diatur dalam Perda tersebut, termasuk perlindungan, hak, dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Menurut Arpiah, Perda Nomor 3 Tahun 2022 merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja.

“Perda ini hadir sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Kami ingin memastikan mereka tidak kalah saing dan tetap mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Arpiah.

Ia menegaskan bahwa Perda ini merupakan regulasi yang tentunya mengatur tingginya persaingan kerja, baik sektor pekerjaan terbuka, termasuk perkebunan, konstruksi, dan sektor jasa.

Dikesempatan yang sama, Pery Bara Pasa menjelaskan bahwa Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.

“Kami ingin perusahaan yang beroperasi di Nunukan bisa mengutamakan warga setempat untuk dipekerjakan, tentu dengan mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki,” jelasnya.

Selain itu, Perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja, termasuk membuka informasi lowongan secara terbuka dan transparan.

Pemerintah daerah juga diamanatkan untuk memperkuat sistem pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui balai latihan kerja.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir, terdiri dari perwakilan pemuda, serta kalangan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini.

Ia berharap semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Kabupaten Nunukan.***  (Gazalba)

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Atlet POBSI Nunukan All Nunukan Final di Tournament Billiard Zainal Arifin Paliwang

Atlet POBSI Nunukan All Nunukan Final di Tournament Billiard Zainal Arifin Paliwang

Juli 1, 2024
Bupati Nunukan Hadiri Safari Ramadhan Gubernur Kalimantan Utara

Bupati Nunukan Hadiri Safari Ramadhan Gubernur Kalimantan Utara

April 5, 2026
Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Tahun 2022 Pemuda Dayak Kalimantan Utara

Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Tahun 2022 Pemuda Dayak Kalimantan Utara

Agustus 4, 2022
Sengketa Pantai Amal Temukan Titik Terang

Sengketa Pantai Amal Temukan Titik Terang

Mei 3, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost