• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022

by Kontributor
Juli 28, 2025
in Daerah
0
Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022
0
SHARES
61
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, ST, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Lokal, Kamis (29/5/25) di hallroom Fortune Hotel Nunukan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Nunukan untuk memastikan regulasi daerah dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan.

READ ALSO

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Dalam kegiatan tersebut, Arpiah didampingi oleh Pengantar Kerja Ahli Madya dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Pery Bara Pasa, S.Hut, sebagai narasumber.

Keduanya menyampaikan poin-poin penting yang diatur dalam Perda tersebut, termasuk perlindungan, hak, dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Menurut Arpiah, Perda Nomor 3 Tahun 2022 merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja.

“Perda ini hadir sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Kami ingin memastikan mereka tidak kalah saing dan tetap mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Arpiah.

Ia menegaskan bahwa Perda ini merupakan regulasi yang tentunya mengatur tingginya persaingan kerja, baik sektor pekerjaan terbuka, termasuk perkebunan, konstruksi, dan sektor jasa.

Dikesempatan yang sama, Pery Bara Pasa menjelaskan bahwa Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.

“Kami ingin perusahaan yang beroperasi di Nunukan bisa mengutamakan warga setempat untuk dipekerjakan, tentu dengan mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki,” jelasnya.

Selain itu, Perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja, termasuk membuka informasi lowongan secara terbuka dan transparan.

Pemerintah daerah juga diamanatkan untuk memperkuat sistem pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui balai latihan kerja.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir, terdiri dari perwakilan pemuda, serta kalangan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini.

Ia berharap semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Kabupaten Nunukan.***  (Gazalba)

Related Posts

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale
Advedtorial

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Oktober 8, 2026
Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Next Post
Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang.

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

36 Pejabat Administrator Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angk.II Tahun 2021

36 Pejabat Administrator Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angk.II Tahun 2021

September 22, 2021
BUPATI LAURA JADI NARSUM SEMINAR NASIONAL

BUPATI LAURA JADI NARSUM SEMINAR NASIONAL

Agustus 29, 2021
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Peringati HUT Lanal Nunukan, Bupati Laura dan Forkopimda Hadiri Latihan Tembak

Peringati HUT Lanal Nunukan, Bupati Laura dan Forkopimda Hadiri Latihan Tembak

Juni 12, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost