• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Larangan Penjualan Pakaian Bekas Butuh Waktu

by Kontributor
April 6, 2023
in Ekonomi
0
Larangan Penjualan Pakaian Bekas Butuh Waktu
0
SHARES
35
VIEWS

NUNUKAN – Larangan penjualan balpres atau pakaian bekas sudah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor. Karena itu Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan akan menjalankan aturan yang berlaku.

Kepala DKUMKMPP Nunukan, Sabri menyampaikan  adanya aturan tersebut tentunya sikap yang harus dilakukan harus dilaksanakan. Sementara, yang terjadi saat ini adanya keresahan masyarakat yang berjualan. Karena usaha yang dilakoni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

READ ALSO

Gubernur Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara

Gubernur Kaltara Resmikan Koperasi Merah Putih Percontohan Desa Apung Dan Kelurahan Selumit

“Dari perdagangan sikap kita menyampaikan bahwa ada kebijakan pemerintah yang telah diputuskan untuk larangan penjualan pakaian bekas. Kita tegak lurus dengan aturan,” ucap Sabri kepada Radar Tarakan, Rabu (29/3).

Dijelaskan, untuk pedagang yang saat ini masih berjualan ia mengakui tidak bisa memberikan penindakan. Sebab, kewenangan penanganan lebih lanjut tidak dimiliki. Penjualan pakaian bekas sejak awal ia menegaskan tidak memiliki izin. “Kemudian, yang sudah atau sementara berjualan. Sejauh ini memang tidak ada izin. Sehingga ketika disikapi masuk pada ranah penindakan. Sementara penindakan bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Terkait aturan baru yang ada baginya untuk penerapan membutuhkan waktu serta membutuhkan kebijakan lebih lanjut. Di sejumlah daerah di Indonesia juga sudah menyuarakan terkait larangan penjualan pakai bekas impor. “Tetapi kita pahami masyarakat tentunya butuh waktu, kebijakan lebih lanjut. Karena beberapa daerah sudah menyampaikan terkait persoalan ini,” singkatnya. (*)

 

Related Posts

Gubernur Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara
Ekonomi

Gubernur Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara

Agustus 4, 2025
Gubernur Kaltara Resmikan Koperasi Merah Putih Percontohan Desa Apung Dan Kelurahan Selumit
Ekonomi

Gubernur Kaltara Resmikan Koperasi Merah Putih Percontohan Desa Apung Dan Kelurahan Selumit

Juli 22, 2025
Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA
Ekonomi

Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Juli 10, 2025
Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah
Ekonomi

Gubernur Harapkan Pengalihan PI 10 Persen Dapat Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah

Juli 5, 2025
Optimistis Di Atas Rata-Rata Nasional. Pj Sekprov Pastikan APBD Dapat Terserap Maksimal
Ekonomi

Optimistis Di Atas Rata-Rata Nasional. Pj Sekprov Pastikan APBD Dapat Terserap Maksimal

Juli 3, 2025
Gubernur Himbau BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah
Ekonomi

Gubernur Himbau BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

Juni 26, 2025
Next Post
Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Laura Tinjau pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SD/MI

Bupati Laura Tinjau pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SD/MI

Agustus 5, 2022
Musrenbang RPJMD, Fondasi Pembangunan Kaltara yang Berkelanjutan

Musrenbang RPJMD, Fondasi Pembangunan Kaltara yang Berkelanjutan

Juni 25, 2025
Bupati Mengapresiasi Terselenggaranya Green Economy Expo Advancing Technology, Innovation, and Circularity

Bupati Mengapresiasi Terselenggaranya Green Economy Expo Advancing Technology, Innovation, and Circularity

Juli 5, 2024
Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas, Konektivitas Budaya dan Sains

Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas, Konektivitas Budaya dan Sains

September 8, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost