• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Oktober 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

by Kontributor
Juli 29, 2025
in Kaltara
0
Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

PEDULI DISABILITAS : Pemprov Kaltara Dorong penyusunan Ranpergub Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas yang dipimpin langsung oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan.

0
SHARES
32
VIEWS

TANJUNG SELOR – Penyandang disabilitas merupakan warga negara Indonesia yang juga memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama

Disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si ketika membuka “Kick Off Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (29/7).

READ ALSO

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan

Mewakili Gubernur Kaltara, Datu Iqro menyampaikan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi kondisi rentan, terbelakang, dan miskin.

“Adapun hal ini disebabkan oleh adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, serta pengurangan atau penghilangan hak-hak mereka,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro menegaskan bahwa negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas, untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.

Keberadaan regulasi di tingkat nasional mengenai penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas menunjukkan pentingnya implementasi di level daerah.

Dalam upaya mendukung pemenuhan hak disabilitas juga telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda nomor 17 tahun 2024 yang telah ditetapkan merupakan komitmen kita semua dalam menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian yang utuh dan setara dalam masyarakat,” ucapnya.

“Ini sebuah komitmen untuk memuliakan martabat mereka sebagai manusia, warga negara, dan bagian dari pembangunan yang inklusif,” sambungnya.

Ia menyebutkan, dalam menuju regulasi ini dilandasi oleh perubahan paradigma penting dari pendekatan charity based yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai “objek pembangunan”.

Serta melalui pendekatan human rights based yang menempatkan mereka sebagai “subjek pembangunan” yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas agar lebih berdaya dalam memperjuangkan hak- hak mereka.

“Untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan adil, maka perlu hadir kebijakan operasional yang kuat, terukur, dan dapat diimplementasikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda nomor 17 tahun 2024 menjadi sangat penting agar perda yang telah ada tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi mampu mewujud nyata dalam kehidupan sehari-hari penyandang disabilitas.

Pemerintah Provinsi Kaltara akan memastikan bahwa rencana aksi daerah penyandang disabilitas segera disusun sebagai bentuk konkret operasionalisasi dari peraturan gubernur ini nantinya.

Di saat yang sama, ia turut mendorong keterlibatan aktif para penyandang disabilitas dalam proses perumusan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi kebijakan yang akan ditetapkan.

“Mari kita buktikan komitmen kita dengan tindakan nyata yang dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kaltara,” tutup Datu Iqro. (dkisp)

Related Posts

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara
Advedtorial

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Oktober 14, 2026
Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan
Advedtorial

Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan

Oktober 14, 2026
Festival Sungai Kayan 2026, Sekprov Ajak Daerah Bersama Lestarikan Budaya Kaltara
Advedtorial

Festival Sungai Kayan 2026, Sekprov Ajak Daerah Bersama Lestarikan Budaya Kaltara

Oktober 14, 2026
Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+
Advedtorial

Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+

Oktober 14, 2026
DWP Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks, Ajak Perempuan Peduli Kesehatan
Advedtorial

DWP Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks, Ajak Perempuan Peduli Kesehatan

Oktober 14, 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Pelestarian Mangrove Kaltara
Advedtorial

Gubernur Tegaskan Komitmen Pelestarian Mangrove Kaltara

Oktober 14, 2026
Next Post
Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Dia Baru Pertama Kali Mondok Kasihan..

Dia Baru Pertama Kali Mondok Kasihan..

Agustus 4, 2023
Bupati Nunukan Hadiri Acara Hibah dan Pemusnahan Hasil Penindakan Bea Cukai Nunukan

Bupati Nunukan Hadiri Acara Hibah dan Pemusnahan Hasil Penindakan Bea Cukai Nunukan

Oktober 10, 2024
Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Ponpes As’adiyah Sebatik, Wapres Pastikan Komitmen Pemerintah Sukseskan Pendidikan di Wilayah Perbatasan

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Ponpes As’adiyah Sebatik, Wapres Pastikan Komitmen Pemerintah Sukseskan Pendidikan di Wilayah Perbatasan

Agustus 4, 2023
Nunukan Jadi Salah satu Lokasi Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di Kaltara

Nunukan Jadi Salah satu Lokasi Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di Kaltara

Oktober 31, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost