Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan perubahan APBD 2026 harus mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan pemerataan, serta berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Pj. Sekda Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan terhadap Nota Keuangan Bupati terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Jumat (18/9/2026).
Menjawab Fraksi Demokrat, Pemkab menyatakan semangat “Energi Baru” harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, pola kerja, dan pengelolaan anggaran. Program pemerintah tidak cukup hanya terlaksana, tetapi harus terukur dari manfaat dan dampaknya.
“Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sasaran terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” menjadi garis besar jawaban pemerintah.
Pemkab menegaskan prioritas anggaran harus ditentukan secara selektif dengan membedakan kebutuhan mendesak dan kegiatan yang masih dapat ditunda. Pemerataan juga disesuaikan dengan karakter wilayah Nunukan yang meliputi perkotaan, pedalaman, kepulauan, dan perbatasan.
Dalam pendidikan, pemerintah akan memprioritaskan peningkatan mutu pembelajaran, kompetensi guru, dan pemerataan layanan, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Di sektor kesehatan, pemenuhan tenaga medis dan dokter spesialis akan diperkuat melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan, institusi pendidikan, dan organisasi profesi, termasuk pengembangan layanan kesehatan bergerak, dokter keliling, dan telemedisin.
Untuk infrastruktur, pembangunan jalan dan jembatan akan diprioritaskan berdasarkan urgensi, tingkat keterisolasian, jumlah penerima manfaat, dan dampaknya terhadap pelayanan dasar serta perekonomian. Ukuran keberhasilan bukan jumlah proyek, melainkan kemampuan membuka akses dan meningkatkan kesejahteraan.
Pemkab juga menegaskan komitmen memperkuat UMKM dan pertanian melalui pendampingan usaha, legalitas, pemasaran, digitalisasi, akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pertanian dari hulu hingga hilir.
Terkait beasiswa, pemerintah menyatakan mekanisme seleksi harus transparan dan tepat sasaran. Usulan kuota berbasis wilayah akan dikaji, sementara basis data penerima akan diperkuat untuk mencegah tumpang tindih dan memastikan bantuan diterima kelompok yang memenuhi persyaratan.
Menanggapi dinamika media sosial dan potensi ketegangan sosial, Pemkab akan memperkuat komunikasi publik, klarifikasi informasi, serta deteksi dini di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan guna menjaga kepercayaan dan kohesi sosial.
Sementara terkait ASN, pemerintah menegaskan pembinaan integritas, profesionalisme, dan etika pelayanan harus diperkuat. Promosi, mutasi, dan penempatan ASN wajib berpedoman pada kompetensi, kinerja, integritas, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.
Inti jawaban Pemkab kepada Fraksi Demokrat adalah memastikan perubahan APBD 2026 tidak sekadar mengubah angka anggaran, tetapi mengubah orientasi pembangunan: dari sekadar belanja kegiatan menjadi belanja yang terukur manfaatnya dan menjawab kebutuhan masyarakat. ***
















