• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dianggap Foya-foya Ini Kata Banggar DPRD Nunukan

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
Dianggap Foya-foya Ini Kata Banggar DPRD Nunukan
0
SHARES
31
VIEWS

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama menanggapi pemberitaan yang ditulis oleh oknum wartawan Nunukan terkait besarnya anggaran makan minum dalam RKA Sekretariat DPRD Nunukan dan dianggap Foya foya.

Hal ini menurutnya bahwa anggaran makan minum sebesar 2,7 M itu mengakomodir keseluruhan kegiatan rapat anggota dewan termasuk kegiatan masyarakat  saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

“ Anggaran itu include dalam kegiatan penyediaan makan minum Rapat Dengar Pendapat, Rapat Paripurna dan Rapat internal anggota Dewan, termasuk Reses dan Sosper,” kata Andre, Senin (19/6/23) di Kantor DPRD Nunukan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan ini menjelaskan, anggaran tersebut dianggarakan selama satu tahun, dan ditagihkan sesuai dengan estimasi kegiatan Rapat perbagian di Sekretariat DPRD Nunukan.

” Anggaran makan minum itu tidak sampai habis 2,7 M, justru akan menjadi Silfa jika kegiatan rapat berkurang khususnya RDP dan penerimaan aspirasi masyarakat,” ungkap Andre.

Terhadap opini wartawan itu, Badan Anggaran DPRD Nunukan keberatan atas pemberitaan tersebut yang menilai anggota DPRD Nunukan Foya foya terhadap kegiatan yang dimaksud.

“ Dimana maksud Foya foya nya kalau realisasinya untuk penyediaan tamu dan undangan, untuk masyarakat saat RDP atau rapat dengan OPD Nunukan, kita tidak mungkin membatasi masyarakat yang datang begitu pula dengan konsumsinya, tidak mungkin kita batasi,” tegas Andre Pratama.

Badan Anggatan akan memanggil oknum wartawan itu untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis serta mengklarifikasi pemberitaan yang telah viral di media sosial.

“ Terus terang kita dirugikan apalagi pemberitaan oknum wartawan ini tidak professional sesuai dengan standar kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Menurutnya, Kode Etik Jurnalistik sangat jelas mengatur profesionalisme wartawan, harus menghasilkan berita akurat, dan tidak beitikad buruk terhadap isi pemberitaan.

Selain itu, wartawan selalu menguji kebenaran informasi, dan tidak mencampur adukkan antara fakta dan opini yang menghakimi serta wartawan wajib menerapkan praduga tak bersalah .

“ seorang Jurnalis tidak menulis berita berdasarkan prasangka, dalam pemberitaan yang ditulis oknum wartawan ini semua opini dan atas kesimpulannya sendiri, yang profesionallah dalam menulis berita, kasihan teman teman wartawan lainnya yang kompeten dibidang jurnalistik,” kata Ketua DPC. Partai Bulan Bintang ini.

Sebelumnya, pemberitaan tersebut terbit disalah satu media online, PPTK sudah bertemu dan langsung menjelaskan kepada oknum wartawan itu terkait program kegiatan yang dimaksud secara detail bahwa kegiatan makan minum DPRD Nunukan terbagi di beberapa sub kegiatan masing masing bagian.

Namun berita yang terbit tidak sesuai dengan hasil wawancara, bahkan oknum wartawan itu justru menggiring opini jika anggaran mamin DPRD Nunukan foya foya.

Andre juga sudah konfirmasi oknum wartawan itu, bahkan membantah kalau diksi foya foya di berikan tanda petik, padahal kenyataannya tidak ada tanda petik dalam kata yang dimaksud.

Olehnya itu dalam waktu dekat ini anggota DPRD Nunukan khususnya Badan Anggaran akan memanggil oknum wartawan tersebut, untuk mengklarifikasi Pemberitaan tersebut.

” Badan anggaran akan memanggil oknum wartawan yang telah melakukan pencemaran nama baik institusi DPRD sekaligus meminta maaf kepada anggota Dewan,” tutup Andre. *Humas DPRD Nnk

 

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
DPRD Nunukan Setuju Revisi Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

DPRD Nunukan Setuju Revisi Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

Oktober 22, 2024
Dia Baru Pertama Kali Mondok Kasihan..

Dia Baru Pertama Kali Mondok Kasihan..

Agustus 4, 2023
Wabup Hanafiah Buka Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Kec. Sebatik Tengah

Wabup Hanafiah Buka Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Kec. Sebatik Tengah

November 21, 2021
DPMPTSP Kab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025

DPMPTSP Kab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025

November 4, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost