• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Nunukan Ajukan Dua Ranperda Inisiatif, Dorong Ekonomi Kreatif dan Perkuat Tata Kelola Regulasi Daerah

by Kontributor
September 29, 2026
in Advedtorial, Daerah
0
DPRD Nunukan Ajukan Dua Ranperda Inisiatif, Dorong Ekonomi Kreatif dan Perkuat Tata Kelola Regulasi Daerah
0
SHARES
2
VIEWS

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (15/6/26).

Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

READ ALSO

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil

Pemkab dan DPRD Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD Nunukan

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi., saat menyampaikan laporan badan legislasi daerah menjelaskan, kedua rancangan regulasi tersebut disusun sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui pengembangan sektor ekonomi masyarakat sekaligus memperbaiki tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut Hamsing, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun hingga saat ini, kontribusi sektor tersebut belum sepenuhnya optimal karena belum didukung oleh regulasi yang secara khusus mengatur pembinaan, pengembangan, perlindungan, hingga pemberdayaan pelaku usaha kreatif di Kabupaten Nunukan.

Bapemperda menilai keberadaan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha kreatif, mulai dari lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, keterbatasan akses pembiayaan dan pemasaran, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap produk-produk khas daerah.

Padahal, berbagai potensi lokal seperti kerajinan tradisional, kuliner khas, seni pertunjukan, serta karya inovatif masyarakat memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan berpotensi menjadi identitas unggulan daerah.

Selain itu, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku UMKM kreatif, khususnya generasi muda, dengan payung hukum yang jelas, pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan dukungan anggaran untuk peningkatan literasi digital, penguatan infrastruktur teknologi informasi, pelatihan pemasaran digital, hingga perluasan akses pasar berbasis teknologi.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga menegaskan, pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, namun juga bertujuan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan nilai seni dan budaya lokal, serta membangun ekosistem usaha kreatif yang memiliki daya saing di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah diajukan untuk memperkuat sistem perencanaan legislasi daerah, Bapemperda memandang, pembentukan produk hukum daerah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan melibatkan koordinasi lintas lembaga serta partisipasi masyarakat.

Dasar pengajuan ranperda tersebut merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembentukan produk hukum daerah,  karena setiap regulasi yang dihasilkan harus memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat agar tidak hanya sah secara hukum, namun juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nunukan. (*) Teks/Foto : Andi Tirta Yudistira (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN ) Editor : Taufik, S.Ksi, M.I.Kom

Related Posts

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil
Advedtorial

DPRD Nunukan Desak Verifikasi Lapangan Terkait Data Desil

Oktober 2, 2026
Pemkab dan DPRD Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD Nunukan
Advedtorial

Pemkab dan DPRD Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD Nunukan

Oktober 2, 2026
Dorong Terwujudnya Generasi Muda yang Berkarakter dan Unggul, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar di SMPN 1 Nunukan
Advedtorial

Dorong Terwujudnya Generasi Muda yang Berkarakter dan Unggul, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Digelar di SMPN 1 Nunukan

Oktober 2, 2026
70 Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan.
Advedtorial

70 Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Nunukan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan.

Oktober 2, 2026
Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan
Advedtorial

Wagub Minta Pengelolaan SDA Kaltara Dilakukan Terpadu dan Berkelanjutan

Oktober 2, 2026
Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran
Advedtorial

Rakor Kemiskinan Kaltara, Wagub Tekankan Program Tepat Sasaran

Oktober 2, 2026
Next Post
Pimpin Upacara Hardiksnas Di SMK 1 Nunukan, Sekretaris Komisi I DPRD : Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Pimpin Upacara Hardiksnas Di SMK 1 Nunukan, Sekretaris Komisi I DPRD : Pendidikan Bermutu Untuk Semua

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Tahun 2022 Pemuda Dayak Kalimantan Utara

Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Tahun 2022 Pemuda Dayak Kalimantan Utara

Agustus 4, 2022
Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022

Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022

Juli 28, 2025
Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

Agustus 17, 2025
Secara Simbolis Bupati Laura Serahkan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Secara Simbolis Bupati Laura Serahkan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Mei 21, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost