• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi KKN Terhadap Ranperda APBD TA 2025

by Kontributor
November 30, 2024
in Agenda, Daerah
0
Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda APBD TA 2025
0
SHARES
22
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Nunukan, H. Asmar, SE, M.A.P., melalui rapat paripurna, Senin (18/11/24) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Terhadap Jawaban atas Nota Ranperda 2025 ini, H. Asmar menyampaikan hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjelaskan poin-poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD.

“Pemerintah Daerah akan menjelaskan saran dan masukan dari Fraksi fraksi DPRD Nunukan terhadap pengelolaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan jawaban pemkab Nunukan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2025 perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD Nunukan dapat dijadikan acuan dalam menyusun program kerja daerah.

Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN)

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas usulan terkait pengalokasian belanja daerah tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat dibagi secara proporsional di semua kecamatan, terutama di Wilayah 4, agar mendapatkan anggaran yang relevan dan pelayanan publik yang optimal.

Reformasi birokrasi di bidang perizinan, pembuatan dokumen, serta kemudahan akses komunikasi hingga pelosok yang minim fasilitas menjadi prioritas.

Penyusunan RKPD tahun rencana 2026 sangat memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Pendekatan partisipatif ini memungkinkan masyarakat melalui perwakilannya menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi program kegiatan oleh perangkat daerah.

“Pemerintah daerah juga mempersilakan anggota dewan untuk menginput seluruh pokok-pokok pikirannya melalui akun yang akan disediakan di aplikasi SIPD.” kata Asmar.

Ditambahkannya, bahwa penginputan ini akan dikoordinasikan dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara agar tercapai keserasian dan sinergi dalam penentuan prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa SE, dihadiri Forkopimda Nunukan, organisasi perangkat daerah dan organisasi masyarakat.

Proses pembahasan Nota Ranperda APBD 2025 akan dilanjutkan dalam rapat pembahasan antara Eksekutif dan legislative sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. *(ADV-HUMAS DPRD NNK)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Fraksi PKS Menilai Defisit Anggaran 2021 Nihil.

Fraksi PKS Menilai Defisit Anggaran 2021 Nihil.

Agustus 6, 2022
Ketua DPRD : Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan Desa Baru

Ketua DPRD : Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan Desa Baru

Oktober 20, 2025
Pemkab Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Pemkab Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Desember 13, 2023
Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, serta Kewajiban JKN BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Rakor Penyaluran, Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2022, serta Kewajiban JKN BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

April 18, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost