• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan Ke- 14 Masa Persidangan III Tahun Sioang 2023-2024 Dengan Agenda Penyampaian Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

by Kontributor
Agustus 16, 2024
in Agenda, Daerah
0
Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten  Nunukan  Ke- 14 Masa  Persidangan III Tahun Sioang 2023-2024 Dengan Agenda Penyampaian Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan  APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024
0
SHARES
40
VIEWS

NUNUKAN  – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Nunukan. Rapat ini dilaksanakan untuk menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Kamis (1/8/2024)

Acara tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten H. Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Saleh SE dan  dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan.

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

Dalam rapat yang berlangsung khidmat ini, Wakil Bupati H. Hanafiah menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan berbagai program pembangunan daerah dengan kondisi dan kebutuhan terkini.

“Perubahan ini kita lakukan agar APBD 2024 lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial yang terjadi, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Nunukan,” ujar Hanafiah dalam sambutannya.

Secara garis besar Rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran  2024  disampaikan  sebagai berikut   :

1. PENDAPATAN

Pada Rancangan  Perubahan APBD TA 2024 Pendapatan  semula diproyeksikan  sebesar 1 trilyun 837 milyar  974 juta 248 ribu  257 Rupiah  mengalami kenaikan menjadi sebesar 1 trilyun 987 milyar 304 Juta 299 ribu 258,54  sen rupiah atau naik 7,51%, kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan  Asli  Daerah, Pendapatan Transf’er dan lain-lain   pendapatan daerah yang sah  dengan perincian sebagai berikut:

Pertama : Pendapatan  Asli    Daerah (PAD)

Pendapatan Asli Daerah yang semula  dianggarkan sebesar 104 milyar 176 juta 542  ribu 730  Rupiah mengalami perubahan   menjadi sebesar 120 mil yar 96 juta 546 ribun 444,14  sen Rupiah atau naik 13,26%

Kedua: Pendapatan  Transfer

Pendapatan transfer yang semula sebesar 1 trilyun 724 milyar 236 juta 125 ribu 527 rupiah bertambah menjadi Rp.    1 trilyun  855 milyar 132 Juta 927 ribu 814,40 sen rupiah atau naik 7,06%

Ketiga  : Lain-Lan  Pendapatan Daerah Yang Sah

Lain-lain pendapatan daerah yang  sah semula sebesar 9 milyar  561 juta  580 ribu rupiah   setelah  perubahan naik menjadi sebesar 12 milyar 074 juta 825 ribu rupiah.

2. BELANJA DAERAH

Pada  Rancangan   Perubahan  APBD  TA. 2023 proyeksi belanja semula sebesar 2 tril yun 20 mil yar  964 Juta 995  ribu 989 Rupiah    bertambah menjadi 2 Trilyun 293 milyar 991 juta 609 ribu 770,01  sen Rupiah atau naik  sebesar 11,90  % dengan  komposisi belanja  sebagai berikut:

Pertama: Belanja  Operasi

Belanja operasi semula sebesar 1 trilyun   170 milyar   121 juta   288  ribu 358 rupiah bertambah menjadi 1 trilyun    240  milyar  290 juta 560 ribu 859,01 sen rupiah  atau  naik 5,66%

Kediua  : Belanja  Modal

Bellanja   modal   semula   dianggarkan sebesar Rp. 542 Milyar    677 juta 995 ribu 431 rupiah setelah perubahan bertambah menjadi  sebesar 612  mil yar 892  juta 153 ribu 215 rupiah atau naik 14,25%.

Ketiga  : Belanja  Tidak  Terduga

Belanja tidak terduga semula sebesar 15 milyar 360 juta rupiah setetah perubahan tidak mengalami perubahan.

Keempat: Bebanja  Bantuan  Keuangan

Belanja bantuan keuangan sebesar 292 mil yar 805 juta  712 ribu 200 rupiah bertambah menjadi Rp. 405 milyar 448 juta 895 ribu   696 ribu rupiah atau naik 27,78%.

3. PEMBIAYAAN

Penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar 185 mil yar 990 jut a 747 ribu 732  rupiah setelah audit Badan  Pemeriksa Keuangan Republik  Indonesia bertambah menjadi 309 milyar 687 juta 310 ribu 511,47   sen rupiah atau  bertambah 39,94%.

Pengeluaran Pembiayaan

Pengeluaran pembiayaan semula  tidak ada setelah perubahan menjadi 3 milyar rupiah pengeluaran pembiay aan direncanakan untuk penyertaan modal dan menutup defisit atas selisih·antara anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya H. Hanafiah menyatakan bahwa proses perubahan KUA dan PPAS ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan yang mendalam antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang ada,” katanya.

Nota Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek penting seperti peningkatan kualitas layanan publik, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hanafiah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk merealisasikan perubahan yang telah disepakati.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan optimis bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dirinya juga mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja keras dan bersinergi demi kemajuan Kabupaten Nunukan. *( Gzb-Echa)

 

 

 

 

 

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2024

Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2024

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar APBD Perubahan 2021 Disampaikan Wakil Bupati Nunukan

Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar APBD Perubahan 2021 Disampaikan Wakil Bupati Nunukan

September 28, 2021
Genap Sebulan Usai Dilantik, Pangdam Tri Budi Utomo Berkunjung ke Nunukan

Genap Sebulan Usai Dilantik, Pangdam Tri Budi Utomo Berkunjung ke Nunukan

Agustus 4, 2022
Sekretariat DPRD Belum Tanggapi Permohonan PAW Partai Perindo.

Sekretariat DPRD Belum Tanggapi Permohonan PAW Partai Perindo.

Desember 13, 2023
Muhammad Mansur Lakukan Reses di  RT 04, Desa Persiapan Ujang Fatimah

Muhammad Mansur Lakukan Reses di RT 04, Desa Persiapan Ujang Fatimah

November 3, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost