• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, September 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

by Kontributor
Agustus 13, 2025
in Hukum dan Kriminal, Kaltara
0
SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

Victor Ratu, Ketua SMSI Kaltara

0
SHARES
36
VIEWS

TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengecam tindakan pengrusakan kantor koran Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan pada Selasa (12/8/2025) pukul 03.00 WITA dini hari.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

“SMSI Kaltara meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Victor, Rabu (13/8/2025).

“Apalagi Koran Kaltara ini perusahaan media yang sudah mengantongi verifikasi faktual dan administrasi dari Dewan Pers,” tambah dia.

Victor mengungkapkan, dari hasil pantauan dilapangan dan komunikasi SMSI dengan pihak manajemen Korkal, ditemukan sejumlah fasilitas dilokasi kejadian rusak berat diantaranya mesin cetak (2 warna) dan CCTV (1 unit).

“Kita sudah lihat rekaman CCTV dari dalam kantor, panel mesin cetak yang rusak diduga akibat disiram air, tidak ada barang lain yang hilang selain kerusakan tersebut,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, SMSI menilai kasus ini sebagai ancaman atau teror serius yang harus segera diungkap pihak kepolisian.

“Namun, kami juga apresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang sudah respon cepat laporan pihak perusahaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

Victor menegaskan, merusak kantor media juga dapat dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Apalagi, Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

“Merusak kantor media juga melanggar etika dan moral, karena dapat merugikan orang lain dan mengganggu proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Jadi ini juga sudah tindak Pidana,” tegasnya.

Victor menambahkan, kasus ini menjadi atensi SMSI Kaltara untuk terus memantau perkembangan pengungkapannya.

“Kami akan terus pantau perkembangan pengungkapan kasus ini, SMSI percaya polisi bisa mengungkap kejadian ini dengan cepat,” tutupnya.(*)

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Mei 19, 2026
Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif
Advedtorial

Sungai Kayan Memiliki Potensi Sumber Daya Air Yang Besar Sehingga Perlu Diatur Melalui Regulasi Yang Jelas Dan Komprehensif

Mei 7, 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara
Advedtorial

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SLB, SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 Dibahas Komisi IV DPRD Kaltara

Mei 7, 2026
RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh
Advedtorial

RDP Bersama Serikat Buruh, DPRD Kaltara Serap Aspirasi Buruh

Mei 6, 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027
Advedtorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027

Mei 5, 2026
Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara
Advedtorial

Komisi IV DPRD Kaltara Setujui Rencana Pembentukan PKBI Kaltara

Mei 5, 2026
Next Post
Gubernur Lakukan Groudnbreaking Pembangunan Anjungan Kaltara di TMII

Gubernur Lakukan Groudnbreaking Pembangunan Anjungan Kaltara di TMII

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

5 Taruna Akmil Tingkat III Diterjunkan Menjadi Kakak Asuh di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Samarinda

5 Taruna Akmil Tingkat III Diterjunkan Menjadi Kakak Asuh di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Samarinda

Agustus 6, 2026
Masjid Al Mujahidin Selenggarakan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

Masjid Al Mujahidin Selenggarakan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

Oktober 15, 2024
Ketua dan Sekretaris DPW Partai Gelora Kalimantan Utara Hadiri Deklarasi Partai Gelora Indonesia Dukung Prabowo Subianto Sebagai Balon Presiden untuk Pilpres 2024.

Ketua dan Sekretaris DPW Partai Gelora Kalimantan Utara Hadiri Deklarasi Partai Gelora Indonesia Dukung Prabowo Subianto Sebagai Balon Presiden untuk Pilpres 2024.

September 2, 2023
“Fraksi Hanura Harap Raperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring Segera Disahkan

“Fraksi Hanura Harap Raperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring Segera Disahkan

Oktober 15, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost