Menurut Rian, infrastruktur jalan di Krayan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat sekaligus jalur utama distribusi kebutuhan pokok. Karena itu, pembangunan jalan di kawasan perbatasan tersebut dinilai membutuhkan kebijakan dan penanganan khusus serta berkelanjutan.
Rian menyoroti alokasi sekitar Rp900 juta dari APBD Nunukan untuk menangani ruas jalan yang sempat terputus di Krayan Selatan. Ia menilai anggaran tersebut akan kurang optimal apabila tidak diikuti dengan program pembangunan lanjutan.
“Pembangunan Jalan Krayan memang sudah seharusnya menjadi prioritas. Kalau terhenti, kondisi jalan akan kembali seperti semula dan kita terus mulai dari nol,” ujar Rian, Jumat (2/10/2026).
Ia mengatakan, tanpa keberlanjutan pembangunan, jalan yang telah diperbaiki berpotensi kembali rusak, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut dapat menghambat mobilitas masyarakat, distribusi pangan, serta aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan.
“Lebih baik diselesaikan. Mumpung sudah dimulai, akan sangat baik dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.
Rian menjelaskan, penanganan infrastruktur jalan di Krayan selama ini melibatkan kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Menurut dia, koordinasi lintas kewenangan diperlukan agar pembangunan tidak berjalan parsial.
Ia juga mengutip penjelasan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bahwa selama status jalan masih berupa jalan tanah, intervensi penanganan dapat dilakukan oleh berbagai pihak, khususnya dalam kondisi darurat, seperti ketika terjadi jalan putus yang menghambat aktivitas ekonomi dan distribusi pangan ke Krayan Timur.
“Artinya, kondisi darurat seperti jalan putus harus bisa segera ditangani karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Rian menambahkan, persoalan akses jalan di Krayan bukan hanya menyangkut konektivitas, tetapi juga berkaitan dengan pelayanan dasar dan perekonomian masyarakat. Menurut dia, hingga kini masih ditemukan warga sakit yang harus ditandu puluhan kilometer menuju fasilitas kesehatan akibat keterbatasan akses transportasi.
Di sektor pertanian, keterbatasan akses jalan juga membuat hasil produksi masyarakat sulit dipasarkan. Ia mencontohkan komoditas durian merah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi sebagian hasil panen tidak terserap pasar karena kendala distribusi.
“Ini seharusnya menjadi perhatian seluruh stakeholder. Masyarakat Krayan adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak memperoleh pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.
Rian menilai pemerintah perlu melihat pembangunan berdasarkan skala prioritas dan manfaat jangka panjang. Menurut dia, peningkatan anggaran untuk infrastruktur strategis diperlukan agar pembangunan yang telah dilakukan tidak kembali rusak dan anggaran tidak berulang digunakan untuk menangani persoalan yang sama.
“Anggaran perlu ditingkatkan agar hasil pembangunan bertahan lama, bukan seperti meteran SPBU yang terus mulai dari nol,” katanya.
Selain kawasan Krayan, Rian mengusulkan penanganan akses jalan di Binusan Dalam serta perbaikan sistem drainase di Sebatik yang dinilai belum optimal dan berkontribusi terhadap terjadinya banjir yang merugikan masyarakat.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Dinas PU, Perkim dan OPD lain harus berkomunikasi intens. Satukan persepsi mana yang urgen dan mana yang bisa ditunda. Libatkan kami DPRD dalam penentuan target pembangunan,” pungkasnya.
















