TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Rabu (24/4).
Musrenbang ini dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara Dr. H. Suriansyah, M.AP., yang mewakili Gubernur Kaltara memberi sambutan sekaligus membuka acara ini secara resmi.
“Musrenbang ini merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wadah untuk berdiskusi, tukar pikiran serta pendapat para pemangku kepentingan baik itu pemerintah, akademisi, swasta maupun masyarakat,”kata Sekprov.
“Hal ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,”lanjutnya.
Sesuai amanat UU, perencanaan pembangunan tidak hanya mengedepankan aspek perencanaan Top Down (dari atas ke bawah) namun juga dapat mengakomodir saran, pendapat, masukan dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah ke atas (Bottom Up Planning).
“Maka dalam musyawarah ini, Maka akan diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, yang mana dengan mengingat keterbatasan waktu aspirasi dapat diberikan secara tertulis kepada Bappeda-Litbang,” katanya. (dkisp)