• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, September 24, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

by Kontributor
April 25, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
0
SHARES
15
VIEWS

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Rapat berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan pada Rabu (22/4).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri oleh anggota Pansus yaitu Listiani, Supaad Hadianto SE,. Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo dan M. Hatta. Selain itu turut hadir tim pakar dari berbagai instansi terkait, termasuk Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.

READ ALSO

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging

Dalam pembahasan awal, Pansus IV menyoroti pentingnya penyempurnaan dasar hukum dalam Raperda tersebut. Biro Hukum mengusulkan penambahan dasar yuridis berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 sebagai landasan yang lebih kuat. Selain itu, aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis juga dinilai harus tercermin secara utuh dalam bagian Ranperda tersebut.

Selain itu, sejumlah masukan teknis disampaikan, antara lain penghapusan beberapa definisi yang dianggap tidak relevan, penyesuaian nomenklatur perangkat daerah hingga penegasan batas kewenangan daerah dalam penyediaan buku teks yang sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Rapat juga menyinggung pentingnya konsistensi dalam penyusunan ketentuan umum, termasuk definisi istilah yang digunakan dalam batang tubuh Raperda agar tidak terjadi pengulangan maupun ketidaksesuaian substansi.

Sebagai hasil sementara, Pansus IV sepakat untuk melanjutkan pembahasan dari judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum. Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan fokus pada pendalaman pasal demi pasal serta aspek legal drafting.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendorong pengembangan perbukuan sekaligus memperkuat budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara.(Adv DPRD Kaltara-40)

 

Related Posts

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan
Advedtorial

Camat Sebatik Utara Temui Warga Terdampak OBP, Bahas Kejelasan Pembayaran Ganti Rugi Lahan

September 23, 2026
Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging
Advedtorial

Perkuat Daya Saing UMKM, TP PKK Nunukan Gelar Pelatihan Branding dan Packaging

September 23, 2026
Pelatihan Branding dan Packaging Dorong UMKM Nunukan Naik Kelas dari Kemasan hingga Pemasaran
Advedtorial

Pelatihan Branding dan Packaging Dorong UMKM Nunukan Naik Kelas dari Kemasan hingga Pemasaran

September 23, 2026
Pemkab Nunukan Terima Tiga Purna Praja IPDN, Siap Bertugas Mulai 1 Oktober
Advedtorial

Pemkab Nunukan Terima Tiga Purna Praja IPDN, Siap Bertugas Mulai 1 Oktober

September 23, 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau
Advedtorial

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

September 23, 2026
Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum
Advedtorial

Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum

September 23, 2026
Next Post
Pansus I DPRD Kaltara Rapat Bahas Ranperda Penghargaan Daerah

Pansus I DPRD Kaltara Rapat Bahas Ranperda Penghargaan Daerah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati H. Irwan Sabri Resmi Tutup Festival Ramadhan 1447 H/2026 M

Bupati H. Irwan Sabri Resmi Tutup Festival Ramadhan 1447 H/2026 M

April 5, 2026
Pansus Soroti Terhambatnya Investasi Akibat Belum Adanya Payung Hukum Terkait Aktivitas Galian C Dalam RTRW

Pansus Soroti Terhambatnya Investasi Akibat Belum Adanya Payung Hukum Terkait Aktivitas Galian C Dalam RTRW

Mei 4, 2026
Pawai Karnaval Seni Budaya Masyarakat Adat Tidung Digelar, Wabup Hanafiah Ingatkan Pelestarian Adat dan Budaya

Pawai Karnaval Seni Budaya Masyarakat Adat Tidung Digelar, Wabup Hanafiah Ingatkan Pelestarian Adat dan Budaya

Agustus 5, 2022
Pemkab Nunukan Sampaikan Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha.

Pemkab Nunukan Sampaikan Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha.

Desember 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost